Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul resmi mengalami perubahan kepemimpinan seiring dengan pelantikan dan pengambilan sumpah janji pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Pelantikan Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji pejabat dipimpin langsung oleh Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, S.E., MP. dan dilaksanakan di Bangsal Sewokoprojo pada Jumat pagi, 2 Januari 2026. Pada kesempatan tersebut, sebanyak 110 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul resmi dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Gunungkidul.
Dalam sambutannya, Bupati Gunungkidul menegaskan bahwa penataan jabatan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kemampuan, serta kapasitas aparatur, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang selaras dengan visi “Pamong Melayani dan Ngayomi.”
Pergantian Kepala Dinas Dukcapil
Pada momentum tersebut, jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul mengalami pergantian. Markus Tri Munarja, S.IP., M.Si., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Dukcapil, kini mengemban amanah baru sebagai Inspektur Daerah Kabupaten Gunungkidul.
Selanjutnya, jabatan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul dijabat oleh Kisworo, S.Pd., M.Pd., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Gunungkidul.
Perubahan Jabatan Sekretaris Dinas Dukcapil
Selain pergantian Kepala Dinas, jabatan Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul juga mengalami perubahan. Arisandy Purba, AP., MPA, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Dukcapil, kini dipercaya mengemban tugas sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul.
Posisi Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul selanjutnya dijabat oleh Agus Subariyanta, S.T., yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul.
Penataan Pejabat Administrator di Lingkungan Dukcapil
Penataan jabatan juga dilakukan pada tingkat pejabat administrator di lingkungan Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul. Ruspamilu Yulianta, S.E., yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP), dilantik menjadi Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul.
Sementara itu, Didit Widyatmoko, S.IP., M.Si., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, kini dipercaya mengemban amanah baru sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul.
Penguatan Tata Kelola dan Peningkatan Pelayanan Publik
Pergantian dan penataan jabatan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola organisasi serta meningkatkan kinerja pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan yang profesional, adaptif, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.




